Biodata
Nama : Qurrotun Ayumi
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat Rumah : Jl. Gajah Magersari Rt17 Rw06, Sidoarjo
Email : qayuni118@gmail.com
Alamat Blog : qrrtnayuni.blogspot.com
Kesan : Saya
bangga bersekolah di SMPN 2 Sidoarjo karna spenda mempunyai banyak prestasi yang membanggakan
Pesan : Saya berharap, semoga SMPN 2 Sidoarjo semakin lebih baik lagi kedepannya
jangka panjang/cita cita
Pengertian Dokter Dan Tugas Dokter
Secara operasional, definisi “Dokter” adalah seorang tenaga
kesehatan (dokter) yang menjadi tempat kontak pertama pasien dengan dokternya
untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis
penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin, sedini dan sedapat
mungkin, secara menyeluruh, paripurna, bersinambung, dan dalam koordinasi serta
kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip
pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi tanggung jawab
profesional, hukum, etika dan moral. Layanan yang diselenggarakannya adalah
sebatas kompetensi dasar kedokteran yang diperolehnya selama pendidikan
kedokteran.
Kompetensi yang harus dicapai seorang dokter meliputi tujuh area
kompetensi atau kompetensi utama yaitu:
1. Keterampilan
komunikasi efektif.
2. Keterampilan
klinik dasar.
3. Keterampilan
menerapkan dasar-dasar ilmu biomedik, ilmu klinik, ilmu perilaku dan
epidemiologi dalam praktik kedokteran.
4. Keterampilan
pengelolaan masalah kesehatan pada indivivu, keluarga ataupun masyarakat denga
cara yang komprehensif, holistik, bersinambung, terkoordinasi dan bekerja sama
dalam konteks Pelayanan Kesehatan Primer.
5. Memanfaatkan,
menilai secara kritis dan mengelola informasi.
6. Mawas diri dan
mengembangkan diri/belajar sepanjang hayat.
7. Menjunjung
tinggi etika, moral dan profesionalisme dalam praktik.
Ketujuh area kompetensi itu sebenarnya adalah “kemampuan dasar”
seorang “dokter” yang menurut WFME (World Federation for Medical Education)
disebut “basic medical doctor”.
Tugas seorang “dokter” adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Melakukan
pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan
memberikan terapi secara cepat dan tepat.
b. Memberikan
terapi untuk kesembuhan penyakit pasien.
c. Memberikan
pelayanan kedokteran secara aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
d. Menangani
penyakit akut dan kronik.
e. Menyelenggarakan
rekam medis yang memenuhi standar.
f. Melakukan
tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS.
g. Tetap
bertanggung-jawab atas pasien yang dirujukan ke Dokter Spesialis atau dirawat
di RS dan memantau pasien yang telah dirujuk atau di konsultasikan.
h. Bertindak
sebagai mitra, penasihat dan konsultan bagi pasiennya.
i. Memberikan
nasihat untuk perawatan dan pemeliharaan sebagai pencegahan sakit.
j. Seiring dengan
perkembangan ilmu kedokteran, pengobatan pasien sekarang harus komprehensif,
mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dokter berhak dan juga
berkewajiban melakukan tindakan tersebut untuk kesehatan pasien. Tindakan
promotif misalnya memberikan ceramah, preventif misalnya melakukan vaksinasi,
kuratif memberikan obat/ tindakan operasi, rehabilitatif misalnya rehabilitasi
medis.
k. Membina
keluarga pasien untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan taraf kesehatan,
pencegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitasi.
l. Mawas diri dan
mengembangkan diri/ belajar sepanjang hayat dan melakukan penelitian untuk
mengembangkan ilmu kedokteran.
m. Tugas dan hak
eksklusif dokter untuk memberikan Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan
Berbadan Sehat setelah melakukan pemeriksaan pada pasien.
Terminologi “dokter” memberikan sejumlah predikat, tanggung
jawab, dan peran-peran eksistensial lainnya. Tanpa melupakan sisi dominan
proses pembelajaran dan pengembangan intelektual, seorang dokter juga pada
prinsipnya diamanahkan untuk menjalankan tugas-tugas antropososial dan
merealisasikan tanggung jawab individual kekhalifaan, mewujudkan “kebenaran”
dan keadilan, yang tentunya tidak akan terlepas pada konteks dan realitas
dimana dia berada. Dengan tetap mengindahkan tanggung jawab dispilin keilmuan,
maka entitas dokter haruslah mampu mempertemukan konsepsi dunia kedokterannya
dengan realitas masyarakat hari ini.
Maka adalah penting memahami secara benar konsepsi dan melakukan
pembacaan terhadap realitas yang terjadi didepan mata kita. Jika kita bawa pada
paradigma kedokteran, maka konsepsi dunia kedokteran adalah humanisasi,
sosialisme, penghargaan atas setiap nyawa, pembelajaran dan peningkatan
kualitas hidup, keseimbangan hak dan kewajiban tenaga medis dengan pasien.
Sebagai
kaum intelektual, yang setiap saat mengkonsumsi pengetahuan akan kehidupan
sains, sosial, keadilan, kebenaran dan fungsi-fungsi peradaban, maka profesi
dokter memiliki tanggung jawab intelektual yang tidak boleh dinafikkan, selain
karena profesi ini telah menjelma menjadi bagian yang tak terpisahkan dari
masyarakat, juga karena intelektualitas merupakan salah satu parameter pencerahan
kehidupan yang didalamnya terkandung rahmat sekaligus amanah bagi yang
memilikinya.
Berdasarkan
tinjauan historisnya, dunia kedokteran (pengobatan) pada awalnya dipandang
sebagai sebuah profesi yang sangat mulia, sehingga dengan asumsi tersebut, maka
orang-orang yang terlibat dalam proses hidup dan berlangsungnya dunia
kedokteran kemudian dinisbahkan sebagai orang-orang yang juga memiliki
kemuliaan; baik pada kata, sikap maupun tabiat yang dimilikinya. Dengan
memandang profesi kedokteran sebagai pekerjaan yang senantiasa bergelut untuk
menutup pintu kematian dan membuka lebar-lebar kesempatan untuk dapat
mempertahankan dan meneruskan hidup seseorang, maka berkembanglah kesepakatan
sosial (social aggrement) akan urgensi dari ilmu kedokteran sebagai salah satu
prasyarat utama untuk dapat mempertahankan hidup.
Pada
akhirnya, lambat namun pasti, profesi kedokteran seakan menjadi ilmu
pengetahuan utama (master of science), dimana setiap dokter dipandang sebagai
seorang jenius dan tahu segalanya dan semua orang akan berusaha menjadi dan
memegang peran besar dalam pekerjaan terhormat ini.
Profesi
kedokteran dianggap sebagai sebuah seni (art) dalam kehidupan, karenanya tidak
setiap orang dapat dengan mudah mendapatkan kecakapan akan tindakan-tindakan
medis, walaupun itu hanya tindakan medis sederhana yang dapat dimiliki oleh
setiap orang saat ini.
Dengan
semakin bertambahnya kompleksitas kehidupan manusia, maka ragam lingkup ilmu
pengobatan (kedokteran) menjadi terdesak untuk melakukan pengembangan dan
peningkatan kualitas, sesuai dengan kompleksitas objek pengobatan yang dijumpai
dalam realitas.
Maka
mulailah terjadi proses desakralisasi ilmu kedokteran (pengobatan), dimana
setiap orang memiliki kesempatan untuk dapat memahami dan memilikinya, tentunya
setelah menyanggupi syarat-syarat yang diajukan, melalui proses pendidikan yang
lebih sistematik. Pada aras yang lain, pengembangan ilmu pengobatan yang sudah
ada sebelumnya menjadi bagian yang tak terpisahkan, mulailah dilakukan
penelitian-penelitian (medical research) dengan menggunakan teknologi modern,
untuk menyempurnakan pengetahuan pengobatan yang telah ada.